Berita

Lima Desa di Kabupaten Bantul Ditetapkan Sebagai Rintisan Desa Budaya

Rabu Pahing, 22 Desember 2021 16:02 WIB 327

foto

Hari ini (22/12), lima desa ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya baru di Kabupaten Bantul. Lima desa tersebut antara lain Guwosari, Jatimulyo, Baturetno, Wukirsari dan Timbulharjo. Acara penetapan Rintisan Desa Budaya diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Kabupaten Bantul.

Turut hadir memberikan sambutan serta arahan, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih.

Pada kesempatan tersebut sekaligus penyerahan SK Rintisan Desa Budaya baru serta penyerahan laporan akreditasi desa budaya kepada Rintisan Desa Budaya yang lama, yaitu Parangtritis, Girirejo, Srimulyo, Munthuk, Sendangsari, Sriharjo dan Argodadi oleh Bupati.

"Dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengukuhkan Bantul sebagai gerbang budaya Daerah Istimewa Yogyakarta yang masyarakatnya berbudaya dan harmonis." ungkap Bupati.

Hingga saat ini Kabupaten Bantul memiliki 19 Desa Budaya, 7 Rintisan Desa Budaya serta 1 Desa Mandiri Budaya.

Acara diakhiri dengan penampilan  Tari Golek Ayun-ayun dan dilanjutkan dengan laporan oleh tim evaluasi Rintisan Desa Budaya.